Daftar indeks saham syariah adalah daftar indeks saham yang dibuat berdasarkan kumpulan beberapa saham perusahaan yang unit usahanya mengikuti aturan syariah.
Ada beberapa jenis indeks saham syariah yang dibuat berdasarkan kriteria tertentu dan sebenarnya kita sebagai investor atau trader saham bisa juga membuatnya.
Kenapa? Karena indeks saham syariah adalah sebuah indeks acuan yang dibentuk untuk memudahkan kita memonitoring kondisi pasar modal khususnya yang berkaitan dengan perusahaan-perusahaan yang menganut prinsip syariah.
Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)
adalah indeks yang tersusun atas saham syariah yang tercatat di papan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan diluncurkan pada tanggal 12 Mei 2011.
Indeks saham syariah Indonesia digunakan sebagai acuan kinerja pasar saham syariah yang ada di pasar modal.
Konstituen saham yang masuk ISSI adalah semua saham yang tercatat dan masuk kedalam Daftar Efek Syariah yang diterbitkan oleh OJK yang artinya BEI nggak melakukan seleksi terhadap jenis saham syariah.
Kemudian konstituen ISSI diseleksi ulang sebanyak dua kali mengikuti jadwal review Daftar Efek Syariah pada bulan Mei dan November.
Metode perhitungan ISSI juga sama menggunakan metode perhitungan indeks saham BEI lainnya (misal IHSG), yaitu rata-rata tertimbang dari kapitalisasi pasar dengan menggunakan data Desember 2017 sebagai tahun dasar perhitungan.
Indeks saham syariah Indonesia digunakan sebagai acuan kinerja pasar saham syariah yang ada di pasar modal.
Konstituen saham yang masuk ISSI adalah semua saham yang tercatat dan masuk kedalam Daftar Efek Syariah yang diterbitkan oleh OJK yang artinya BEI nggak melakukan seleksi terhadap jenis saham syariah.
Kemudian konstituen ISSI diseleksi ulang sebanyak dua kali mengikuti jadwal review Daftar Efek Syariah pada bulan Mei dan November.
Metode perhitungan ISSI juga sama menggunakan metode perhitungan indeks saham BEI lainnya (misal IHSG), yaitu rata-rata tertimbang dari kapitalisasi pasar dengan menggunakan data Desember 2017 sebagai tahun dasar perhitungan.
Jakarta Islamic Index (JII)
adalah indeks saham syariah yang pertama kali diluncurkan di pasar modal pada tanggal 3 Juli 2000. Konstituen Jakarta Islamic Index (JII) hanya terdiri 30 saham syariah yang paling likuid dan tercatat di pasar modal.
Dan sama dengan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), review saham syariah yang menjadi konstituen JII dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun yaitu pada bulan Mei dan November mengikuti jadwal review Daftar Efek Syariah yang dilakukan oleh OJK.
BEI menentukan dan melakukan seleksi saham syariah yang menjadi konstituen JII. Adapun kriteria likuditas likuiditas yang digunakan dalam menyeleksi 30 saham syariah yang menjadi konstituen JII adalah sebagai berikut:
Aturan Seleksi Saham Syariah yang masuk Jakarta Islamic Index (JII):
- Dipilih saham syariah yang masuk kedalam konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang telah tercatat selama 6 bulan terakhir.
- Kemudian dipilih 60 saham berdasarkan urutan rata-rata kapitalisasi pasar tertinggi selama 1 tahun terakhir.
- Dari 60 saham tersebut, kemudian diseleksi lagi menjadi 30 saham berdasarkan rata-rata nilai transaksi harian di pasar regular tertinggi.
- 30 saham yang tersisa merupakan saham terpilih.
Jakarta Islamic Index 70 (JII70)
adalah indeks saham syariah pertama kali diluncurkan pada tanggal 17 Mei 2018. Konstituen Jakarta Islamic Index 70 (JII70) hanya terdiri 70 saham syariah paling likuid dan tercatat di pasar modal.
Dan sama dengan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), review saham syariah yang menjadi konstituen JII70 dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun yaitu pada bulan Mei dan November mengikuti jadwal review Daftar Efek Syariah yang dilakukan oleh OJK.
BEI menentukan dan melakukan seleksi saham syariah yang menjadi konstituen JII70. Adapun kriteria likuditas yang digunakan dalam menyeleksi 70 saham syariah yang menjadi konstituen JII70 adalah sebagai berikut:
Aturan Seleksi Saham Syariah yang masuk Jakarta Islamic Index 70 (JII70):
Sumber: https://www.idx.co.id/
Gimana, kamu tertarik berinvestasi dengan instrumen saham syariah.
Meskipun begitu kamu jangan sampai lupa untuk melakukan riset dan analisis terlebih dahulu untuk menemukan saham perusahaan berkinerja paling baik.
Jangan pernah asal pilih saham perusahaan apalagi saham perusahaan yang nggak mempunyai prospek jelas. Karena jika kamu memilihnya maka kemungkinan besar hanya menghasilkan kerugian saja.
Atau jika kamu ingin tahu lebih lanjut mengenai saham syariah dan beberapa fatwa pendukungnya, kamu bisa baca INVESTASI SAHAM SYARIAH.
Dan sama dengan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), review saham syariah yang menjadi konstituen JII70 dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun yaitu pada bulan Mei dan November mengikuti jadwal review Daftar Efek Syariah yang dilakukan oleh OJK.
BEI menentukan dan melakukan seleksi saham syariah yang menjadi konstituen JII70. Adapun kriteria likuditas yang digunakan dalam menyeleksi 70 saham syariah yang menjadi konstituen JII70 adalah sebagai berikut:
Aturan Seleksi Saham Syariah yang masuk Jakarta Islamic Index 70 (JII70):
- Dipilih saham syariah yang masuk kedalam konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang telah tercatat selama 6 bulan terakhir
- Kemudian dipilih 150 saham berdasarkan urutan rata-rata kapitalisasi pasar tertinggi selama 1 tahun terakhir
- Dari 150 saham tersebut, kemudian diseleksi lagi menjadi 70 saham berdasarkan rata-rata nilai transaksi harian di pasar regular tertinggi.
- 70 saham yang tersisa merupakan saham terpilih.
Sumber: https://www.idx.co.id/
Gimana, kamu tertarik berinvestasi dengan instrumen saham syariah.
Meskipun begitu kamu jangan sampai lupa untuk melakukan riset dan analisis terlebih dahulu untuk menemukan saham perusahaan berkinerja paling baik.
Jangan pernah asal pilih saham perusahaan apalagi saham perusahaan yang nggak mempunyai prospek jelas. Karena jika kamu memilihnya maka kemungkinan besar hanya menghasilkan kerugian saja.
Atau jika kamu ingin tahu lebih lanjut mengenai saham syariah dan beberapa fatwa pendukungnya, kamu bisa baca INVESTASI SAHAM SYARIAH.